Selasa, 04 Oktober 2016

Menjawab Tuduhan Perintah Membunuh dalam Al-Qur'an

Bismillahirrohmanirrohim...

Islam agama haus darah, hujatan seperti ini seringkali dilontarkan oleh para kafir penghujat Islam. Sekarang kita perhatikan ayat ayat yang sering mereka persoalkan , untuk menjawab secara lebih simple akan saya ringkas (kelompokan) ayat-ayat yang disampaikannya

A. QS.Al-Anfal:39

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama

itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka

sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.

Untuk memahami ayat sebaiknya kita baca ayat tersebut sebelum dan sesudahnya sehingga tahu konteks perintah tersebut

30. Dan , ketika orang-orang kafir memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.  

31. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau kami menhendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini, ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala." 

32. Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih." 
33. Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun 

34. Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. 

35. Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. 

36. Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan, 

37. supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi. 

38. Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti , niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku sunnah (hukum) orang-orang dahulu ." 

39. Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. 

40. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. 
jadi setelah melihat ayat-ayat sebelumnya maka akan jelas sekali seperti apa “konteks perintah perang tersebut” = perintah perang tersebut adalah perintah yang bersyarat =apa syaratnya”

1. apabila mereka berusaha / berdaya upaya untuk mengusir/ memenjarakan /membunuh (ayat 30)  

2. mereka melecehkan ayat-ayat Allah (ayat 31) 

3 mereka melecehkan dan menantang Allah (ayat 32-34) 

4. mereka menjalankan ibadah tetapi hanya untuk melecehkan (ayat 35) 

5 mereka manafkahkan hartanya untuk menghalang-halangi (ayat 36) 

6. mereka perlu dipisahkan lebih dahulu ,barangkali diantara merka masih ada orang yang baik (ayat 37) 

7. di ingatkan agar berhenti dari tindakan-tindakan (yang sudah diuraikan sebelumnya),dan kalau mereka berhenti maka akan di maafkan / diampuni,tetapi kalau mereka tetap tidak mau berhenti masih diingatkan apa-apa yang pernah terjadi orang-orang terdahulu (ayat 38)

 8. barulah diperintah berperang (ayat 39) 

9. dan diingatkan bahwa Allah sebaik-baiknya penolong dan pelindung.(ayat 40) 

Kesimpulannya adalah perintah berperang adalah harus memenuhi syarat-syarat seperti di atas, dan menyikapinya harus melalui proses bertahap! = tidak asal-asalan atau tergesa-gesa. Dan paling perlu diingat adalah “persoalan pertama dan utama” yaitu mereka dahulu yang memulai bersikap memusuhi! 

Apakah ajaran seperti ini ajaran yang jahat?? Bukan ajaran tentang pembelaan diri? memerangi orang yang sudah punya niatan Mengusir, memenjarakan, membunuh?? dan itupun berdasarkan syarat yang sangat banyakdan harus dilakukan secara bertahap dalam menghadapi mereka! 
Jadi "proses perintah peperangan” atau diijinkan berperang sudah sangat jelas yaitu berdasarkan kriteria yang jelas dan dilakukan tahap demi tahap hingga di perintah untuk berperang. Seperti ada ungkapan“musuh jangan dicari kalau ada Musuh jangan lari” rasanya ungkapan ini sangat cocok sekali”dan selanjutnya kita lihat ayat-ayat yang dianggap jahat oleh para misionaris dan penghujat Islam

B. QS. At-Taubah:5 Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu

 QS 9:14  Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman,

QS 9:29 Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

QS 9:103  Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. 

QS 9:123 Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

a. suasana perang pasti ada “kekerasan”ayat diatas sangat jelas sekali dikutip dari satu surat yaitu At taubah atau surat Baraah. Yaitu surat yang membahas soal “perang” kalau sebelumnya membahas soal :penyebab-penyebab perintah perang maka dalam surat ini akan penjelasan bagaimana menyikapi “saat terjadinya perang”

Dan begitu khususnya Surat ini maka ada perbedaan yang sangat mencolok dengan Surat-Surat lain yang selalu di awali dengan “Basmalah” tetapi khusus Surat ini tidak. Dan dalam peperangan sudah sangat jelas “membunuh atau terbunuh” jadi aroma kekerasan pasti terjadi dalam peperangan fisik!

Karena kalau tidak ada kekerasan didalam perang maka tidak mungkin termasuk sebagai “perang”

Jadi apakah relevan menilai bahwa :”kekerasan didalam perang ‘ itu jahat?

Yang penjelasan sebelumnya sudah sangat jelas bahwa itu merupakan perlawanan terhadap sebuah kezaliman,yang sudah dilakukan berbagai cara / proses bertahap (diberi peringatan terlebih dahulu dan tahapan-tahapan selanjutnya.

b. dalam hal waktu ada pembatasan/ waktu-waktu terlarang bulan yang diharamkan (ayat 5 )

c. Jizyah dan Zakat
Dan mungkin ada sesuatu yang dianggap Jahat yaitu mengenai Jizyah untuk orang di luar Islam! Benarkah aturan ini Jahat??
 
Sebaiknya perhatikan juga bahwa orang Mukmin juga mempunyai kewajiban yaitu Membayar Zakat
(ayat 103) Sedangkan orang Islam dibebani mem-bayar zakat, jadi kalau orang ahli kitab tidak dibebani membayar apa-apa , apakah ini adil???

Yang beragama Islam di wajibkan membayar Zakat tetapi yang tidak Islam dibebaskan?? = apakah itu keadilan??  
siapapun akan menjawab tidak adil! Tetapi kalau seperti ini semua warga di beri kewajiban membayar (walau namanya saja berbeda) tetapi mereka sama-sama dilindungi bukankah justru inilah keadilan = bukan ajaran Jahat!

3. QS.Al-Baqarah:191

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

sekarang kita perhatikan juga ayat sebelum dan sesudahnya

190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah[*] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.

193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim

194. Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormat berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

setelah kita tahu bagaimana saat perang tetapi ada yang perlu diingat !a. kalau akhirnya terjadi perang dan harus ada kekerasan maka jangan sampai melampaui batas (ayat 190) = tidak boleh menggunakan kekerasan secara berlebihan dari apa yang mereka lakukan = yang sepadan dengan apa yang mereka lakukan . bahayanya fitnah yang lebih kejam daripada pembunuhan (ayat 191)

Bulan Haram dan tempat yang terlarang untuk berperang tetapi kalau diserang pada saat itu maka tetap berlaku hukum Qishash yaitu boleh balas menyerang (101 & 194) maka dalam konteks ini sangat jelas sekali tidak ada ayat kejahatan didalamnya karena semua karena ada sebab / pemicu dari mereka sendiri yang memerangi terlebih dahulu = memerangi karena diperangi lebih dahulu maka berlakulah hukum Qisash yaitu membalas yang sepadan / setara tidak boleh melampaui batas!!

Menyambut tawaran damai dari mereka setelah terlibat peperangan.

"tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu (menyerah) maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (QS.4:90)
 
"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS.8:61)
Wallahu'alam bishshowab...
Sumber: muslim-menjawab
Referensi: www.lampuislam.org 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar