Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini
butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah
yang bisa memudahkannya. Apakah itu?
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan,
“Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan.
Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam.
Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan
keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran
di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang
beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306.
Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan
dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an
dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan
oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928.
Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ
لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ
الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ
الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ
فَيُشَفَّعَانِ
”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang
hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya
telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku
untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya
telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku
untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at
keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin
‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih
At Targhib wa At Tarhib no. 984).
Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram
seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa
menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at
tersebut.
Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang
tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an.
Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian dijelaskan
oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.
Referensi:
Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.
Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan
(kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari
‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin
Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H.
Sumber: rumaysho
Page Facebook: www.facebook.com/riska.pratama.ardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar